BREAKING NEWS
 

Vonis Mati Banyak Yang Nolak

Juliari Dan Edhy Di-Akil-kan Baru Banyak Yang Dukung

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 19 Februari 2021 06:35 WIB
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqaddas. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Hal senada juga disampaikan Peneliti dari Indonesia Corupption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Menurutnya, kalau untuk memberikan efek jera terhadap koruptor, maka hukuman yang tepat adalah penjara seumur hidup dan dimiskinkan.

Dia tak menampik, kasus korupsi yang dilakukan dua bekas menteri itu bikin geram publik. Mengingat korupsi yang dilakukan di saat negara dan rakyat lagi kesusahan karena Corona.

Namun, yang penting untuk dijadikan catatan, dua orang penyelenggara negara tersebut tidak atau belum disangka dengan Pasal tentang Kerugian Negara, melainkan baru terkait penerimaan suap. Sementara hukuman mati, kata dia, perlu disorot dalam dua hal.

Baca juga : Juliari Dan Eddy Layak Dihukum Mati, Nah Lho!

Pertama, praktik itu bertentangan dengan hak asasi manusia. Kedua, sampai saat ini, belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara.

Di Senayan, penolakan terhadap vonis mati pada Juliari dan Edhy makin lantang disuarakan para wakil rakyat. Anggota DPR dari PKS, Achmad Dimyati Natakusumah menolak usulan tersebut. Menurutnya, vonis mati malah akan memutus mata rantai korupsinya . Anggota Komisi III DPR itu menilai, hukuman penjara seumur hidup lebih layak diterapkan ke Edhy dan Juliari. “Hukuman seumur hidup lebih manusiawi,” kata Dimyati, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (18/2).

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding juga punya pendapat sama. Politisi PAN ini mendukung hukuman penjara seumur hidup bagi koruptor. Namun, dia juga mengusulkan agar koruptor diberikan hukuman tambahan seperti memiskinkan dan bekerja sosial.

Baca juga : Kejari Jaktim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tanah Cakung

“Memang hukuman mati tidak juga membuat jera. Misalnya, hukuman mati bagi bandar narkoba, tapi nyatanya narkoba masih saja terjadi,” kata Sudding, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dukungan hukuman seumur hidup itu juga didukung Senator. Wakil Ketua DPD Sultan Nadjamudin menilai, hukuman seumur hidup layak diberikan kepada koruptor di saat pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan hukuman yang sesuai dengan harapan masyarakat akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Bila hal itu sesuai atau berbanding lurus dengan ekspektasi masyarakat, hukuman seumur hidup atau hukuman maksimal tentu bisa mengembalikan kembali kepercayaan publik,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (18/2).

Baca juga : Bos-bos Pertamina Cek Layanan Tol Trans Jawa Dan Serahkan Bantuan Ke Gereja

Senator dari Bengkulu itu juga mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang memberikan hukuman seumur hidup bagi kasus jiwasraya. Menurutnya, hal itu akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense