RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Bogor, Ade Yasin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor meminta para Camat se-Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penilaian dan evaluasi upaya penanganan pandemi Covid-19 sehubungan telah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Bogor periode 9-22 Februari 2021.
"Seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, para Ketua RW dan RT untuk segera mengusulkan hasil penilaian dan evaluasi agar kami bisa menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor," tegas Ade.
Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Terapkan Energi Baru Terbarukan
Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penilaian keberhasilan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021.
Kriteria penilaian mulai dari, keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), keaktifan pembatasan mobilitas, aktif melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga : Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Denda Buat Pelanggar Ganjil Genap
"Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," ungkap Ade.
Monitoring pelaksanaan PPKM akan melihat pada tersedianya posko penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye dan hijau.
Baca juga : Setuju, WNA Yang Masuk Ke Indonesia Harus Steril
Adapun penghargaan akan diberikan pada Senin tanggal 1 Maret 2021 yang diserahkan kepada RT/RW, Kadus, Kades/Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, Camat, Kapolsek dan Danramil yang dinobatkan sebagai penyelenggara PPKM terbaik. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.