Dark/Light Mode

Cek Penanganan Covid-19, Komisi IX Blusukan K3 RSUP Surakarta

Jumat, 5 Februari 2021 18:35 WIB
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. (Foto: Ist)
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke RSUP Surakarta. Dalam kunjungan ini, Komisi IX mempertanyakan pengelola RS dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang penanganan pasien Covid-19.

Selain itu, Komisi IX juga melakukan pengawasan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.  

Baca juga : Tekan Covid, Kiai Munif Dukung Gerakan Jateng Di Rumah Saja

"Mohon disampaikan secara detail dan komprehensif tentang kondisi tempat tidur di RSUP Surakarta saat ini, terutama selama masa pandemi Covid-19, baik untuk layanan Covid-19 maupun non Covid-19, termasuk tingkat Bed Occupancy Rate (BOR)," papar Felly saat memimpin rapat di RSUP Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/2) lalu.  

Dalam kunjungan ini, Komisi IX juga melakukan peninjauan secara langsung dan melihat kesiapan konversi, pemenuhan logistik dan tenaga kesehatan bagi layanan Covid-19 di Provinsi Jateng sebagai daerah zona 2 dan di RSUP Surakarta sebagai salah satu RS vertikal.  

Baca juga : Kemenkes: Pembayaran Klaim RS Yang Menangani Covid-19 Berjalan Lancar

Felly menjelaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak termasuk seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar rumah sakit bersedia menambah kapasitas tempat tidur untuk layanan Covid-19 disesuaikan dengan kemampuan finansial maupun struktur rumah sakit.  

Bila RS tidak mampu mengonversi tempat tidur untuk Covid-19 sesuai angka yang diminta oleh Kementerian Kesehatan, maka dapat dilakukan penambahan tempat tidur secara minimal sebagai bentuk partisipasi aktif publik.  

Baca juga : PWI Buka Pendaftaran Vaksin Covid Untuk Wartawan

Di samping itu, Komisi IX menekankan, dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 terutama bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.

"Pemerintah daerah diharapkan juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan," harapnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.