Dark/Light Mode

Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Denda Buat Pelanggar Ganjil Genap

Sabtu, 13 Februari 2021 13:18 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memantau posko ganjil genap. (Foto: ist)
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memantau posko ganjil genap. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, mulai memberlakukan sanksi denda buat pelanggar ganjil ganjil di Kota Bogor.

"Minggu ini teman-teman kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk memulai menerapkan sanksi atau denda," ujar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2).

Menurut politisi PAN ini, sudah ada 18 pelanggar dengan nilai masing-masing sekitar Rp 50 ribu yang pembayarannya ditransfer. Denda ini dilakukan bukan untuk dikecualikan. Pasalnya jika tidak bisa membuktikan dan tidak bisa menunjukkan keperluannya atau hanya sekedar jalan-jalan keluar, maka akan di denda. 

Baca juga : Menteri Basuki Beberkan Penanganan Longsor Tol Cipali

"Pokoknya target kita adalah orang yang jalan-jalan tanpa tujuan, kalau tujuannya jelas seperti bekerja silahkan lewat," katanya.

Bima menerangkan, terkait mobilitas sudah pasti lebih rendah yang terlihat dari jalanan yang masih belum padat. Meski begitu, diakuinya untuk melihat dampak apakah berpengaruh pada lonjakan Covid-19 masih perlu dilihat Sabtu dan Minggu ini.

"Masih harus kita kaji lagi, karena kan pertama yah harus dilihat dari lonjakan kasus Covid-19 nya, kedua tujuannya untuk apa, yah kalo nanti tujuannya untuk kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisiannya nanti kita lihat lagi," tuturnya.

Baca juga : Mentan Targetkan Cetak 2,5 Juta Petani Milenial

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk pekan ini ada beberapa hal yang berbeda dengan pekan lalu. Yakni pada pekan lalu ada enam titik sekat dan tujuh cek poin, tetapi di pekan ini hanya enam sekat dengan lima cek poin tetapi ada satu tim untuk Crowd Free Road. 

Crowd Free Road ini akan diturunkan apabila ruas-ruas jalan yang dilakukan penyekatan ataupun cek poin masih padat, sehingga akan dilakukan penutupan secara insidentil. "Misalnya di jalan-jalan tertentu yang padat maka kita akan lakukan penutupan selama satu atau dua jam dan sekaligus memberlakukan untuk ganjil genap," ujarnya.

Susatyo mengatakan, pekan ini juga pihaknya mulai melakukan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan Ganjil Genap ini. Sanksi ini bukan sanksi tilang dari kepolisian  tetapi sanksi yang diatur di Perwali.

Baca juga : Kementerian ESDM Beberkan 8 Strategi Pengelolaan Minerba

Ia menjelaskan, pekan kedua ini juga ada perubahan titik cek poin dari pekan lalu. Jika pekan lalu cek poin di Ciawi kini bergeser ke Wangun, kemudian di simpang Pomad digeser ke pintu Tol BORR.

"Dengan enam sekat, lima cek poin dan satu tim Crowd Free Road secara mobile, hasilnya bisa lebih baik dari Minggu kemarin," katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.