RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan awak KRI Nanggala 402 yang gugur saat melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara wafat dalam keadaan syahid.
"Setiap muslim yang matinya tenggelam, terlebih dalam tugas negara, merupakan mati syahid. Korban KRI Nanggala 402 yang teridentifikasi sempat shalat berjamaah sebelum berlayar, menjalankan tugas kedinasan dan tugas negara, karenanya mereka termasuk syuhada," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/4).
Baca juga : Presiden Jamin Pendidikan Anak Prajurit KRI Nanggala 402 Sampai Sarjana
Niam mengutip hadist rasulullah dalam hadist shahih yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah. Rasulullah bersabda, "Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah tha'un dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid,"
Untuk itu, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk shalat ghaib dan mendoakan agar para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kekuatan lahir bathin.
Baca juga : Anis Matta Ajak Masyarakat Gelar Doa Bersama Dan Shalat Ghaib
"Mari berpartisipasi untuk meringankan duka mereka, termasuk dengan memberi beasiswa bagi putra putri yang ditinggalkan," kata Niam.
Niam berharap umat Islam mendoakan agar negara terus diberikan kemampuan dan kekuatan untuk menjaga pertahanan dan keamanan dan menjaga tegaknya NKRI.
Baca juga : 53 Hiu Kencana Insya Allah, Syahid
"Diselamatkan dari berbagai kesulitan, musibah, bala, marabahaya, dan berbagai ancaman luar dalam, hingga terwujud baldatun thayybatun wa rabbun ghafur," tutup Niam. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.