BREAKING NEWS
 

BBM Tekor Rp 71 Triliun Per Tahun

BKS Terapin Program Subsidi Angkutan Kota

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 29 April 2021 05:32 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi Keynote Speaker kegiatan webinar “Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) Di Kota Bogor” yang diselenggarakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) secara virtual pada Rabu (28/4). (Foto : Dok. dephub).

 Sebelumnya 
Pihaknya juga mencatat kerugian akibat pemborosan (Ba­han Bakar Minyak/BBM) di enam kota metropolitan, ter­masuk Jabodetabek mencapai Rp 71,4 triliun per tahun. Data itu mengacu pada studi Bank Dunia terhadap beberapa kota di Indonesia pada 2019.

“Pemborosan BBM juga mengakibatkan 6 juta orang kehilangan waktu per jam dalam sehari di enam kota metropolitan,” ujar Polana.

Menurut dia, pemborosan BBM disebabkan tingginya ting­kat kemacetan, serta tidak terta­tanya sistem transportasi publik yang baik. Dari total pergerakan lalu lintas di 6 kota metropolitan, termasuk kendaraan pribadi, setidaknya 2,2 juta liter bahan bakar terbuang setiap hari.

Baca juga : Eksekusi Aset Terpidana Terganjal Gugatan Bank

Selain kerugian dari sisi ekono­mi, Polana mengatakan, kemacetan menyebabkan tercemarnya lingkungan. Saat ini, transpor­tasi menjadi penyumbang terbesar kedua untuk emisi gas rumah kaca yang berasal dari sektor energi.

Dengan layanan skema BTS di Bogor, pemerintah akan mem­berikan subsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Polana menilai, BTS mem­berikan manfaat bagi penumpang, seperti adanya standarisasi pelayanan minimum yang akan menarik masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.

Baca juga : Sharp Gencar Rilis Produk Anyar

“Dengan berkurangnya ken­daraan pribadi, waktu tempuh akan berkurang. BTS juga akan memberikan kepastian jaminan pelayanan karena jadwal trans­portasi akan ter-schedule dengan baik,” jelasnya.

Dikatakan Polana, utuk melaksanakan program BTS, pemerintah bakal bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu operator angkutan umum, melalui sistem lelang. Pemerintah juga akan menunjuk manajemen pengelola. Kemudian, meng­gelontorkan biaya subsidi untuk angkutan umum tersebut.

“Pada pelaksanaannya, pengemudi dan operator akan diawasi oleh kami,” tegasnya.

Baca juga : BSI Gencar Promosi Program Griya Bermargin Khusus

Untuk membuat BTS akunta­bel dan transparan, kata Polana, pemerintah akan menetapkan sistem pembelian tiket secara elektronik atau e-ticketing.

Saat ini, sistem transaksi tiket masih memasuki tahap sosialisasi dan tarif yang ditetapkan pun masih gratis. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense