Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Naik 37 Persen
Tahun Ini, KAI Dapat Subsidi KA Ekonomi Rp 3,4 T
Senin, 15 Februari 2021 15:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Public Service Obligation (PSO) Rp 3,448 triliun dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk layanan kereta api kelas ekonomi di 2021. Jumlah ini meningkat 37 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp 2,519 triliun.
Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dengan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Yogyakarta, Minggu (14/2).
“KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Senin (15/2).
Menurut dia, KAI akan memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan kereta api dengan memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan dalam peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.
Baca juga : CIPS : Penghapusan Bantuan Subsidi Upah Hambat Pemulihan Ekonomi
KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2021 ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 355 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/PSO Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.
Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo.
“PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api,” ujar Didiek.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kata Didiek, KAI juga berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
Baca juga : Wijaya Karya Berhasil Lunasi Komodo Bond Rp 5,4 Triliun
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas dukungan yang sangat besar kepada KAI dalam rangka menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” tutup Didiek.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian PSO ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau. Ia menjelaskan, moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat.
“Di masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan harus berjalan dengan baik,” tukasnya. [DIT]
Baca juga : Naik 3,9 Persen, Utang Luar Negeri Kini Rp 5.858,30 Triliun
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya