BREAKING NEWS
 

Status Geo Dipa Di Bawah Kemenkeu

Holding Panas Bumi Tunggu Restu Srimul

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FAZRY
Senin, 10 Mei 2021 05:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: AFP).

 Sebelumnya 
Dia juga memastikan, pemben­tukan holding ini bukan untuk bersaing dengan pihak swasta. Melainkan demi menjadi mitra guna memenuhi target pengem­bangan EBT (Energi Baru Terba­rukan) dari pemerintah.

Termasuk menjadi perpan­jangan tangan pemerintah ke­pada swasta, untuk mengurangi risiko-risiko yang ada dalam pengembangan panas bumi.

Menanggapi ini, Direktur Ek­sekutif Energy Watch Mamit Se­tiawan memaklumi pembentukan holding BUMN panas bumi belum akan rampug dalam waktu dekat.

Baca juga : Ketahuan! Ada Rekening Lain Buat Tampung Suap

“Sebab, 95 persen saham Geo Dipa dipegang Kementerian Keuangan, sisanya 5 persen di­pegang PLN. Memang agak beda pembentukan holding kali ini, karena harus ada izin dari Kementerian Keuangan dulu. Tinggal tunggu bagaimana per­izinannya nanti,” kata Mamit ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lebih lanjut dia menilai, Geo Dipa adalah satu-satunya peru­sahaan yang paling siap untuk bergabung dalam holding ini. Karena dilihat dari core business-nya, Geo Dipa bergerak di sektor panas bumi dan memiliki wilayah kerja di beberapa daerah.

Selain itu, kata Mamit, ren­cana PGE untuk IPO juga harus mendapat dukungan. Mengingat industri panas bumi membutuhkan investasi besar, sama halnya seperti industri minyak dan gas (migas). Karenanya, IPO bisa menjadi alter­natif dalam mencari dana segar.

Baca juga : Turun Gunung Ke Daerah, Kemenhub Pamerin Keunggulan Tol Laut

“IPO bisa menjadi solusi mendapat dana untuk pengembangan bisnis agar tidak membebani holding,” katanya.

Dengan memiliki pendanaan yang besar, dia berharap holding ini mampu mengoptimalkan pengem­bangan panas bumi yang potensinya cukup besar di Indonesia.

“Saat ini, dari (potensi) 24 giga watt (GW), baru 2.100 mega watt (pembangkit panas bumi). Hanya, 8,9 persen kapasitas terpasang. Jadi, butuh effort besar untuk merealisasikan terget pemerin­tah,” pungkas Mamit. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense