Dark/Light Mode

Satgas Covid-19 Tekan Alarm

Kepala Daerah Kudu Tegas Hukum Pelanggar Prokes

Minggu, 29 November 2020 05:48 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Ist)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan kasus harian yang lebih dari 4.000 dalam sepekan terakhir perlu diwaspadai. Pemerintah daerah diminta tegas menindak siapapun yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito membeberkan, dalam sepekan terakhir penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia tidak pernah berada di bawah angka 4.000.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan virus Corona.

Baca juga : Sekcam Gambir Positif Covid-19 dari Klaster Keluarga, Kantornya Ditutup Tiga Hari

“Penambahan kasus positif di Indonesia sudah mencapai lebih dari 5 ribu kasus selama tiga hari. Bahkan tidak pernah berada di bawah 4 ribu selama seminggu terakhir. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua,” kata Wiku dalam siaran langsung yang disiarkan kanal Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (26/11).

Berdasarkan data Satgas, penambahan kasus harian di atas 4.000 sudah terjadi sejak 18 November. Saat itu, kasus positif bertambah sebanyak 4.265 kasus.

Hari berikutnya, 19 November, kasus bertambah menjadi 4.798 orang; 20 November bertambah 4.792 kasus; 21 November bertambah 4.998 kasus; 22 November bertambah 4.360 kasus; 23 November bertambah 4.442 kasus; dan 24 November bertambah 4.192 kasus.

Baca juga : Cegah Penularan, Satgas Covid-19 Keker Penyelenggaraan Pilkada

Bahkan, Indonesia kembali memecahkan rekor penambahan kasus harian, Rabu (25/11) lalu, dengan penambahan hingga 5.534 kasus. Sementara pada Kamis (26/11) jumlah kasus positif di Indonesia bertambah 4.917.

Menurut Wiku, kasus positif di Indonesia bisa terus bertambah bila warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebab itu, dia meminta ketegasan pemerintah daerah untuk menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga : Kapolri Perintahkan Kasatwil Tindak Tegas Pelanggar Prokes

“Bagi Satgas daerah, jangan ragu, menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, sesuai peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.