BREAKING NEWS
 

Pemkab Kudus Perpanjang Imbauan Tetap Di Rumah, Yang Nekat Keluyuran Bakal Kena Tes Acak

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 6 Juni 2021 22:19 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan memperpanjang ajakan untuk tetap di rumah saja, hingga 3 hari mendatang. Tepatnya, hingga Rabu 9 Juni 2021.

Sebelumnya, imbauan yang ditujukan untuk menekan laju Covid itu hanya berlaku 2 hari, yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2021.

Baca juga : Tempat Wisata Di Tasikmalaya Kemungkinan Buka Lagi Pekan DepanĀ 

"Perpanjangan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM), guna menekan tingginya kasus COVID-19 di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, seperti dilansit Antara, Minggu (6/6).

Adsense

Lingkungan Pemkab Kudus, perkantoran, instansi vertikal, lembaga pendidikan dan pengusaha diminta menerapkan pergantian waktu pekerja, serta mengimbau pegawai di lingkungan kerja masing-masing, agar tetap di rumah saja di luar jam kerja.

Baca juga : Hentikan Pembunuhan Dan Teror KKB Di Papua, Negara Harus Tegas

Pemantauan di lapangan, akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga Kepala Dusun maupun Ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus bersama TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo akan melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak, kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.

Baca juga : Horee, Tol Serang-Panimbang dan Tol Merak-Tangerang Bakal Terintegrasi

Warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, akan ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense