Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemkot Evaluasi Prokes
Tempat Wisata Di Tasikmalaya Kemungkinan Buka Lagi Pekan Depan
Kamis, 20 Mei 2021 23:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 dan pengunjung merasa nyaman saat berwisata.
"Kita pantau, mudah-mudahan persiapan tempat wisata bisa menyiapkan prokes dengan baik sebelum dibuka," kata Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan, di Tasikmalaya, Kamis (20/5) seperti dikutip Antara.
Baca juga : Cerita Saleh Husin Terdampar Di Kantor Bupati Parigi Moutong
Pemkot Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan menutup sementara seluruh tempat wisata selama sepekan ini sambil melakukan evaluasi penerapan prokes. Penutupan tempat wisata itu merupakan permintaan langsung Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 di tempat wisata.
"Pak Plt minta agar tutup dulu, sekaligus melakukan pembinaan sebelum diperbolehkan buka. Kemungkinan minggu depan (akan dibuka kembali), tapi kita akan evaluasi dulu. Kalau sudah siap, kita akan buka," katanya.
Baca juga : Prokes Desa Wisata Diminta Dipelototin
Selama penutupan tempat wisata, jajaran Pemkot Tasikmalaya tetap memantau dan mengevaluasi sebelum akhirnya diperbolehkan dibuka kembali. "Prokes harus disiapkan dengan ketat dan disiplin," katanya.
Ia menyampaikan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya sedang turun. Meski begitu, tetap menjadi perhatian untuk melakukan langkah antisipasi termasuk disiplin prokes. "Kita lihat juga perkembangan kasus Covid-19, alhamdulillah data sekarang turun trennya," katanya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya