BREAKING NEWS
 

Gelombang Covid-19 Makin Besar, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat

Reporter : WURYANTO
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 16 Juni 2021 13:55 WIB
Munas Kadin/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pendapat Imanuel Yenu dilandasi imbauan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, Minggu (13/6), yang merekomendasi  6 poin untuk mengendalikan Covid-19. Salah satunya,  pembatasan kegiatan dari mulai hajatan sampai wisata religi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Disasmita juga menegaskan, sebaiknya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ditunda dulu. "Pada prinsipnya, aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," tegas Wiku.
         
Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara mengatakan, jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat, melalui rapat, sepakat bila Munas VIII Kadin di Kendari ditunda. "Covid meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin  membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," tegas Cucu.  

Sementara itu, Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty, segera akan membuat surat resmi ke panitia, untuk menunda Munas Kadin. "Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran Covid. Kadin harus mendukung dan melaksanakan  program pemerintah," kata Muhalim

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung Yuria Putra Tubarad juga senada. "Kasus Covid nasional terus naik mencapai 9 ribu orang, tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Jadi, saran saya lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai tren Covid menurun. Kita ikuti imbauan Pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," papar Yuria. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense