Dark/Light Mode

Belum Ada Negara Yang Terima Kuota

Siapa Bilang, Pembatalan Keberangkatan Haji Diputuskan Mendadak?

Jumat, 4 Juni 2021 16:37 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Khoirizi (Foto: Humas Kemenag)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Khoirizi (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama membantah opini publik yang menyebut pembatalan keberangkatan jemaah haji adalah keputusan yang  mendadak atau terburu-buru.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Khoirizi mengatakan, keputusan itu diambil melalui kajian yang mendalam. Baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan.

"Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru. Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” jelas Khoirizi, Jumat (4/6).

Dijelasjan, Kementerian Agama sangat berharap, ibadah haji tahun ini bisa terselenggara. Sejak Desember 2020, Kementerian Agama sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Baca juga : Indonesia Bukan Satu-satunya Negara Yang Batal Pergi Haji Tahun Ini

Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.

Berbagai persiapan penyelenggaraan juga telah dilakukan, baik di dalam atau luar negeri.

"Persiapan layanan dalam negeri antara lain meliputi kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik. Sedangkan penyiapan layanan di Saudi, mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya," terang Khoirizi.

Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Baca juga : Bisnis Layanan Pendukung Haji Dan Umroh Makin Menggiurkan

"Menteri Agama bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, Saleh Benten, pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji. Sebelumnya, Menag juga bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Essam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Khoirizi.

"Saya pada 16 Maret lalu juga sudah berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji. Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” lanjutnya.

Khoirizi menegaskan, problem ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga semua negara.

"Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tandasnya.

Baca juga : Penerima Kartu Prakerja Jadi Pahlawan Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hingga hari ini, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu belum juga dilakukan.

Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.

Demi melakukan kajian lebih matang, sambil berharap pandemi segera berakhir, Kementerian Agama menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan.

"Tahun lalu, pembatalan diumumkan 10 Syawwal, tahun ini kami lakukan pada 22 Syawal. Kondisinya masih sama. Pandemi Covid masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah, dan memutuskan tidak memberangkatkan,” pungkas Khoirizi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.