BREAKING NEWS
 

Penyelidikan Anti-Dumping Distop

Ekspor PET Ke Malaysia Berpeluang Naik Kembali

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 24 Juni 2021 05:29 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto : Dok. Kemendag).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia menghentikan penyelidikan anti-dumping atas impor produk Polyethylene Terephthalate (PET) asal Indonesia. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kembali ekspor produk tersebut ke negeri jiran setelah lima tahun terakhir mengalami tren penurunan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut gembira langkah Pemerintah Malaysia menghen­tikan penyelidikan anti-dumping atas impor produk PET seperti botol minum, botol soda, botol minyak, botol saus, wadah se­lai, kotak obat, hingga sisir asal Indonesia.

“Penghentian penyelidikan anti-dumping untuk produk PET Indonesia membuat peluang ekspor PET Indonesia kian ter­buka dan siap bersaing di pasar Malaysia,” kata Lutfi dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Tekan Impor, Pupuk Indonesia Kaji Bangun Pabrik Kieserite

Lutfi berharap, para produsen dan eksportir Indonesia, meman­faatkan keputusan pemerintah Malaysia itu untuk meningkat­kan ekspor dan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang.

Adsense

Berdasarkan data Kemente­rian Perdagangan (Kemendag), kinerja ekspor produk PET Indonesia ke Malaysia (kode HS 3907.61.00 00, 3907.69.10 00, dan 3907.69.90 00) selama periode 2016-2020 mengalami tren penurunan sebesar 12,04 persen.

Nilai ekspor tertinggi dicapai pada 2016, yaitu sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS). Sementara, nilai ekspor terendah ada pada 2020, yaitu tercatat sebesar 1 juta dolar AS.

Baca juga : Nelayan Indonesia Pulang Diantar Kapal Perang Australia

Pelaksana tugas (Plt) Direk­tur Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengklaim penghentian peye­lidikan anti-dumping oleh otori­tas Malaysia, buah hasil kinerja Kemendag.

“Selama ini Kementerian Per­dagangan telah mengupayakan pengamanan akses pasar dengan melakukan pembelaan terhadap produk PET kepada otoritas Malaysia. Hasilnya, terbukti otoritas Malaysia tidak menemu­kan kerugian yang disebabkan produk asal Indonesia,” jelas Wisnu.

Untuk diketahui, penghentian penyelidikan anti-dumping atas impor produk PET asal Indo­nesia ini dipublikasikan dalam dokumen Federal Government Gazette tentang Notice of Nega­tive Final Determination pada 22 April 2021. Dalam dokumen tersebut disampaikan, importasi produk PET dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian mate­rial pada industri dalam negeri Malaysia yang memproduksi produk serupa.

Baca juga : Pelindo I Dumai Layani Ekspor Petikemas Ke Malaysia

Selain Indonesia, Pemerintah Malaysia juga menghentikan pe­nyelidikan anti-dumping produk PET dari China, Korea, dan Vietnam. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense