RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi meminta pejabat daerah bersatu padu mengendalikan pandemi di Indonesia. Sebab keberhasilan suatu wilayah tidak akan ada artinya jika seluruh Indonesia tidak berhasil dalam mengendalikan pandemi.
"Kesatuan dan solidaritas bersama akan menjadi kunci keberhasilan dalam melawan pandemi Covid-19," kata Jodi dalam keterangan persnya, Senin (5/7).
Baca juga : Menko Airlangga: Butuh Kesadaran Dan Upaya Kolektif Hadapi Pandemi
Karena itu, Jodi meminta kepala derah wajib mempertahankan zona hijau dan kuning Covid-19 melalui kerja sama yang kuat dalam mengendalikan pandemi.
"Bagi gubernur, bupati, dan wali kota di luar Jawa - Bali tetap pertahankan zona hijau dan kuning serta segera turunkan indikator-indikator yang menjadikan kabupaten/kota masuk zona merah dan oranye," kata Jodi.
Baca juga : Kasus Covid Meningkat, Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Sulit Tercapai
Pemerintah menurut Jodi, memberlakukan PPKM Darurat di 48 kabupaten/kota yang berada pada situasional level empat dan 74 kabupaten/kota lainnya berada pada level tiga.
Tingkat situasional tiga adalah situasi penularan di tingkat komunitas bertambah tinggi, sementara kapasitas tambahan untuk merespons terbatas dan layanan kesehatan menjadi kewalahan.
Baca juga : Dirjen Pol & PUM Kemendagri: Stabilitas Ekonomi Jadi Kunci Ketahanan Sosial
Sedangkan tingkat situasional empat adalah penularan tidak terkontrol dan kapasitas respons sistem kesehatan sangat terbatas dan tidak ada tambahan kapasitas yang tersedia, sehingga memerlukan tindakan ekstensif untuk menghindari layanan kesehatan kelebihan beban yang akan menyebabkan mobilitas dan mortalitas yang terus naik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.