Sebelumnya
Budi mengatakan, pihaknya sedang mendorong revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada angkutan resmi. Selain itu, revisi juga bertujuan melindungi masyarakat, keseimbangan supplay dan demand kendaraan, dan melakukan evaluasi terhadap angkutan jalan. Pembahasan revisi UU itu akan dilakukan DPR dalam waktu dekat.
Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspress Anthony Steven Hambali memperkirakan, 54 persen penumpang di jalur angkutan antar kota antar provinsi rute Jawa dan Bali digerogoti oleh travel ilegal.
Baca juga : Ketua DPD Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi
“Di Lebaran atau akhir tahun itu banyak angkutan ilegal. Kalau penumpang banyak tidak masalah. Yang jadi masalahnya sekarang penumpang sedikit dan diambil oleh angkutan tidak berizin sehingga tidak baik untuk iklim usaha,” ujarnya.
Menurut Anthony, travel ilegal mengambil pangsa pasar bus resmi karena menawarkan layanan angkutan tanpa syarat-syarat kesehatan, seperti tes Covid-19.
Baca juga : Dijuluki King Of Silent, Maruf: Saya Kerja Juga
“Travel gelap umumnya beroperasi di jalan alternatif atau jalan tikus untuk menghindari razia petugas,” ungkapnya.
Anthony melihat, jika pangsa pasar penumpang tidak beralih ke travel gelap, operator bus resmi dapat meningkatkan pendapatannya untuk mengurangi beban operasional dan membiayai karyawan akibat pembatasan. Tapi sayang, angkutan gelap malah makin menjamur.
Baca juga : Ini Aturan Perjalanan Dan Berkendara Saat PPKM Level 4
Menurutnya, angkutan gelap akan mendorong persaingan harga tidak sehat, pergeseran moda transportasi di masyarakat, serta mendorong munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor transportasi.
Anthony meminta, Kemenhub menindak pelaku angkutan gelap. “Kami minta izin kan ke Kemenhub. Harapannya Kemenhub juga bisa menindak,” ungkapnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.