Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK: Bisnis yang Baik dan Berintegritas Bagian Dari Upaya Pemberantasan Korupsi
Jumat, 9 Juli 2021 11:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan, pemberantasan korupsi tak hanya mengenai proses penegakan hukum. Tapi, perilaku para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan baik dan berintegritas juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam International Business Ethics Conference (IBEC) 2021 dengan tema "Ethics in Business: Big Challenge”. Konferensi berlangsung secara daring, Kamis (8/7).
Baca juga : Menko Airlangga Ajak Kadin Berperan Dalam Penyediaan Vaksin Mandiri
"Indikator survei Transparency International dalam mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga banyak yang berkaitan dengan dunia usaha. Jadi kalau kita lihat bukan semata-mata bagaimana penegakan hukum, tapi terkait juga proses bisnis yang terjadi di lapangan dan sistem politik," ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Kepada sekitar 200 peserta yang hadir dari berbagai sektor usaha, Wawan menjelaskan definisi korupsi, jenis-jenis korupsi, kewenangan KPK dalam pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan korupsi, dampak perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga : Wakil Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Di NTB Tidak Korupsi
Salah satunya, kata Wawan, dengan melaporkan bila ada dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kepada KPK atau menjadi whistleblower.
"Survei perilaku antikorupsi BPS memperlihatkan nilai yang baik dari tahun ke tahun. Artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun masih ada 17,63 persen masyarakat yang masih memberikan sesuatu dalam hal pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak. Hal ini menjadikan masyarakat permisif atau serba membolehkan," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya