Dark/Light Mode

KPK: Bisnis yang Baik dan Berintegritas Bagian Dari Upaya Pemberantasan Korupsi

Jumat, 9 Juli 2021 11:47 WIB
Foto: KPK
Foto: KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan, pemberantasan korupsi tak hanya mengenai proses penegakan hukum. Tapi, perilaku para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan baik dan berintegritas juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam International Business Ethics Conference (IBEC) 2021 dengan tema "Ethics in Business: Big Challenge”. Konferensi berlangsung secara daring, Kamis (8/7).

Baca juga : Menko Airlangga Ajak Kadin Berperan Dalam Penyediaan Vaksin Mandiri

"Indikator survei Transparency International dalam mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga banyak yang berkaitan dengan dunia usaha. Jadi kalau kita lihat bukan semata-mata bagaimana penegakan hukum, tapi terkait juga proses bisnis yang terjadi di lapangan dan sistem politik," ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Kepada sekitar 200 peserta yang hadir dari berbagai sektor usaha, Wawan menjelaskan definisi korupsi, jenis-jenis korupsi, kewenangan KPK dalam pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan korupsi, dampak perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga : Wakil Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Di NTB Tidak Korupsi

Salah satunya, kata Wawan, dengan melaporkan bila ada dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kepada KPK atau menjadi whistleblower.

"Survei perilaku antikorupsi BPS memperlihatkan nilai yang baik dari tahun ke tahun. Artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun masih ada 17,63 persen masyarakat yang masih memberikan sesuatu dalam hal pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak. Hal ini menjadikan masyarakat permisif atau serba membolehkan," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.