Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duh, Bisnis Angkutan Ilegal Makin Marak Sejak Pandemi

Sabtu, 24 Juli 2021 05:15 WIB
Ilustrasi. Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI. (Foto : @tmcpoldametro)
Ilustrasi. Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI. (Foto : @tmcpoldametro)

 Sebelumnya 
Budi mengatakan, pihaknya sedang mendorong revisi Un­dang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk memberi­kan jaminan perlindungan ke­pada angkutan resmi. Selain itu, revisi juga bertujuan melindungi masyarakat, keseimbangan sup­play dan demand kendaraan, dan melakukan evaluasi terhadap angkutan jalan. Pembahasan revisi UU itu akan dilakukan DPR dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspress Anthony Steven Hambali memperkirakan, 54 persen penumpang di jalur ang­kutan antar kota antar provinsi rute Jawa dan Bali digerogoti oleh travel ilegal.

Baca juga : Ketua DPD Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi

“Di Lebaran atau akhir tahun itu banyak angkutan ilegal. Kalau penumpang banyak tidak masalah. Yang jadi masalahnya sekarang penumpang sedikit dan diambil oleh angkutan tidak berizin sehingga tidak baik un­tuk iklim usaha,” ujarnya.

Menurut Anthony, travel ile­gal mengambil pangsa pasar bus resmi karena menawarkan layanan angkutan tanpa syarat-syarat kesehatan, seperti tes Covid-19.

Baca juga : Dijuluki King Of Silent, Maruf: Saya Kerja Juga

“Travel gelap umumnya beroperasi di jalan alternatif atau jalan tikus untuk menghindari razia petugas,” ungkapnya.

Anthony melihat, jika pangsa pasar penumpang tidak beralih ke travel gelap, operator bus res­mi dapat meningkatkan penda­patannya untuk mengurangi be­ban operasional dan membiayai karyawan akibat pembatasan. Tapi sayang, angkutan gelap malah makin menjamur.

Baca juga : Ini Aturan Perjalanan Dan Berkendara Saat PPKM Level 4

Menurutnya, angkutan gelap akan mendorong persaingan har­ga tidak sehat, pergeseran moda transportasi di masyarakat, serta mendorong munculnya gelom­bang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor transportasi.

Anthony meminta, Kemen­hub menindak pelaku angkutan gelap. “Kami minta izin kan ke Kemenhub. Harapannya Ke­menhub juga bisa menindak,” ungkapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.