Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Darurat Ganggu Bisnis Angkutan, Organda Tagih Insentif

Jumat, 16 Juli 2021 18:52 WIB
Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono. (Foto: ist)
Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menekan pendapatan usaha angkutan jalan. Para pengusaha menagih insentif dan bantuan ke pemerintah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Adrianto Djokosoetono mengatakan, pengetatan syarat perjalanan telah menurunkan mobilitas masyarakat. Imbasnya pada cash flow pengusaha.

Baca juga : Mahfud Doyan Nonton Sinetron Ikatan Cinta

Menurut dia, Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP) kembali terdampak akibat berbagai titik penyekatan yang terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat. "Tidak dapat dihindari dampak kepada mobilitas masyarakat berarti menurunnya kembali pendapatan usaha, termasuk angkutan di jalan,” ujarnya.

Adrianto menambahkan, mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Fokus utama Organda tentunya saat ini berkontribusi terhadap berkurangnya penyebaran Covid-19 agar segera dapat dimulai pemulihan ekonomi.

Baca juga : PPKM Darurat, Mobilitas Warga Di Jateng Dan DIY Turun 30 Persen

Namun, pihaknya mengharapkan realisasi bantuan dan insentif agar operator transportasi bisa tetap bertahan. Misalnya keringanan pajak kendaraan tahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan.

“Harapannya pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru (refinancing) dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir," kata Adrianto.

Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Bansos Untuk 60.000 Warga

Selain itu, Organda meminta kepada satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk memperbaiki data testing dan tracing secepatnya agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional.

Lanjut dia, Pemerintah harus tegas menindak angkutan tidak berijin (angkutan liar) yang selama ini mendulang keuntungan saat pademi. Angkutan berijin di bawah Organda sudah menjalankan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi dengan kriteria dan persyaratan yang diberlakukan pemerintah. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.