Sebelumnya
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis (29/7/2021). Alex diperiksa selama 6 jam. Ia dicecar 56 pertanyaan.
Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dilakukan di era Alex Noerdin menjabat Gubernur Sumsel periode kedua. Pemeriksaan Alex untuk mengonfirmasi aliran dana Rp 2,4 miliar ke Alex.
Fakta ini terungkap dari pengakuan tersangka mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumsel, Ahmad Nasuhi.
Baca juga : Sasar Kaum Milenial, Qoala Hadirkan Pembelian Produk Asuransi Secara Online
Dalam penyidikan kasus ini, Kejati Sumsel sudah menetapkan empat tersangka baru dan langsung dilakukan penahanan. Mereka adalah Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Periode 2015-2018, Eddy Hermanto; Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Syarifudin; Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto dan Kepala Bagian Kerja Sama Operasional (KSO) Brantas Abipraya-Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Perkara empat tersangka itu mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Naimullah.
Jaksa yang menjabat Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Sumsel ini menyebut Alex Noerdin terlibat pengaturan lelang proyek pembangunan Masjid Raya. “Agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah,” ujar Naimullah.
Baca juga : Supaya Kuat Saat Pandemi, Pedagang Kecil Perlu Disuntik Bantuan Modal
“Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015,” lanjutnya.
Naimullah menyatakan akan membuktikan aliran dana itu dalam persidangan. “Kami akan hadirkan saksi atas dugaan (aliran dana) itu,” tandasnya.
Kasus ini juga menyeret Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008. Jimly merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.