BREAKING NEWS
 

Demi Keberhasilan Belajar Tatap Muka

Satgas Sekolah Ditempatkan Di Depan Gerbang Dan Kelas

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 1 September 2021 06:10 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji - medcom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah sekolah sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karena itu, perlu pengawasan ekstra. Termasuk melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau setiap sekolah memiliki Satgas Penanganan Covid-19 internal. Tugasnya, memastikan penerapan prokes 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Pembentukan Satgas ini dipercaya dapat meminimalkan penularan Covid-19 kepada siswa,” ujar Wiku dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Adik-adik Yang Belum Divaksin, Segera Vaksin Ya...

Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini menjelaskan, anggota Satgas sekolah, bisa dari perangkat sekolah atau perwakilan orangtua peserta didik. Anggota Satgas sekolah, tidak harus berasal dari pemerintah.

“Satgas di sekolah dapat memastikan prokes ketat telah diterapkan dengan baik, memantau aktivitas murid, guru dan perangkat lainnya,” kata djunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

Wiku menegaskan, ada tiga fungsi utama Satgas Sekolah. Yaitu, fungsi pencegahan dengan melakukan sosialisasi, fungsi pembi­naan dengan memberikan sanksi pada yang berulah dan fungsi pendukung terkait sistem serta laporan.

Baca juga : Jangan Jumawa, Endemi Masih Jauh

“Berbagai sistem dan laporan harus diko­munikasikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat yang lebih tinggi,” tandas Wiku.

Netizen setuju dengan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 sekolah. Keberadaan Satgas internal untuk memastikan penerapan prokes 3M di sekolah dilakukan baik.

“Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah perkuat prokes saat Pembelajaran Tatap Muka,” tandas @infoCOVID19_id.

Baca juga : Dosis Satu Dan Dua Harus Sama Ya!

Akun @dbrahmantyo mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah berperan dalam pemantauan prokes 3M dan mengedu­kasi pelaku sekolah. Satgas sekolah juga wajib berkoordinasi dengan Satgas daerah.

Adsense

“Sekolah diminta menempatkan Satgas Covid-19 di pintu gerbang sekolah dan di dalam sekolah. Para guru proaktif men­jadi Satgas Covid-19 di dalam kelas,” kata @Pemkab_Kudus.

Menurut @nuklindana_dk, orangtua dan wali peserta didik dapat aktif berpartisipasi dalam Satgas Penanganan Covid-19 di seko­lah. Ketentuan tersebut tercantum pada bagian Panduan IX B.3.b hal. 9 dalam hal Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Satuan Pendidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense