RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus baru. Kasus yang diusut adalah dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/9).
Baca juga : Putusan MK Kuatkan TWK Bukan Buat Singkirkan Novel Cs
Namun, komisi antirasuah belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara serta siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap,akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
Baca juga : Menteri Desa Gandeng Bank Jerman Untuk Kembangkan BUMDes
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," imbuhnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.