RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku kaget mendengar ada 239 anggota DPR yang belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pun meminta ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Indonesia menindak kadernya yang tak patuh dengan penyampaian LHKPN.
"Partai atau ketua umum partai politik bisa memerintahkan, tanggal sekian kalian tidak memberikan laporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan akan ada sanksi. Ancaman terberatnya adalah pergantian antarwaktu (PAW)," ujar Bamsoet dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (7/9).
Baca juga : Parpol Harus Dorong Kadernya Di DPR Rajin Lapor LHKPN
Bamsoet mengatakan, ketum parpol memang harus turun tangan untuk memastikan kadernya di DPR patuh dengan penyampaian LHKPN. Hal itu dinilai efektif karena para wakil rakyat itu bakal langsung patuh jika pentolan partai yang berbicara.
"Begitu saya telepon ketua-ketua fraksinya dengan tembusan ketua umum partainya itu langsung selesai barang itu, patuh semua," tuturnya.
Bamsoet pun menyarankan KPK menggandeng para ketum parpol itu untuk membuat anggota DPR lebih patuh dengan penyampaian LHKPN. Cara mudah itu diyakininya manjur.
Baca juga : Bantu Pemerintah, Kowani Gelar Vaksinasi Wisata Di Yogyakarta
"Pak Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) cukup melakukan pembinaan dengan sembilan orang yang ada di republik ini. Sembilan ketua umum partai politik, selesai urusan di parlemen," seloroh Bamsoet.
Sebelumnya, dalam diskusi yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, masih banyak anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hanya 58 persen wakil rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan itu yang patuh menyetorkan LHKPN.
"Pada tanggal 6 September 2021, dari 569 anggota DPR RI, sebanyak 330 sudah melaporkan diri, dan yang belum melaporkan 239," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (7/9).
Baca juga : Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Deli Serdang Kadaluarsa Dan Tidak Berdasar Hukum
Dia mengaku miris melihat angka itu. Soalnya, anggota DPR wajib melaporkan kekayaannya selama menjabat sesuai dengan aturan yang berlaku. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.