RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasir PT Bumi Rejo, Susi Widiyanti, pada Rabu (8/9) kemarin. Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Baca juga : KPK Dalami Intervensi Bupati Bintan Soal Pengusulan Kuota Rokok dan Minol
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS (Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (9/9).
Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Eks Penyidiknya Dari Pengurusan 5 Perkara
Dia enggan merinci lebih lanjut aliran dana yang diulik. Namun, KPK yakin uang yang keluar masuk di PT Bumi Rejo terkait dengan dugaan rasuah yang dilakukan Budhi.
Baca juga : Budhi Sarwono Titip Salam Buat Masyarakat Banjarnegara
Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya selama beraksi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.