Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Terus Dalami Pembagian Paket Proyek Di Pemkab Lampung Utara

Sabtu, 21 Agustus 2021 19:02 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pada Jumat (20/8), bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, tim penyidik KPK memeriksa tujuh orang.

Mereka yaitu, Yulizar Anhar (ASN), Ferly Syahputra Djamal (ASN), Juliansyah Imron (ASN), Sairul Hanibal (ASN), Tukiran (ASN pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara), Beny Saputra Hasan Basri, dan Denny Marian S (Wiraswasta).

Baca juga : KPK Tetap Akan Pecat 56 Pegawai Yang Tak Lolos TWK

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pembagian paket proyek pekerjaan dan adanya pemberian sejumlah fee berupa uang atas pelaksanaan paket proyek dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (21/8).

Seharusnya tim penyidik KPK memeriksa satu saksi lagi, yakni Ferdi AR (Swasta/Direktur CV Sembilan). Namun Ali mengatakan, Ferdi AR tidak hadir alias mangkir tanpa memberikan keterangan. "KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya," imbaunya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga : Ini Strategi Gus Halim Sinergikan Pusat Dan Daerah

Tetapi untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, komisi antirasuah belum bisa memberitahukan ke publik. KPK bakal melakukannya setelah upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan Gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Ali memastikan, pada waktunya KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti dalam perkara, dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Baca juga : KPK Dalami Suap Pajak Dari PT Jhonlin Baratama Hingga Bank Panin

"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tuturnya.

Sebelumnya KPK telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Keenamnya adalah mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung serta dua orang dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.