BREAKING NEWS
 

DKPP Warning KPU Sering Disidang

Waspada, Daftar Pemilih

Reporter & Editor :
APRIANTO
Minggu, 19 September 2021 06:55 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Foto: Dok. DKPP)

 Sebelumnya 
Catatan lain dari Muhammad adalah terkait anggaran. Menurutnya, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus mengalokasikan anggaran relevan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Untuk menciptakan Pemilu berkualitas, jelas Muhammad, memang diperlukan biaya tidak sedikit. Namun, harga mahal ini tergantikan dengan terwujudnya iklim demokrasi yang baik.

Baca juga : BIN: Harus Waspada, Tapi Jangan Khawatir Berlebihan

Salah satu contoh masalah anggaran ini, lanjut Muhammad, adalah kecilnya honor untuk penyelenggara pemilu tingkat ad hoc yang bahkan masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Kami mohon political will dari Komisi II DPR dan Kemendagri untuk menjadi penyambung lidah KPU, Bawaslu dan DKPP, supaya hal ini diperhatikan,” papar Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini.

Baca juga : Jaga Daya Saing, Pemerintah Didorong Realisasikan Pajak Karbon

Selain beberapa catatan di atas, dia juga mengimbau KPU dan Bawaslu menyisir pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Muhammad, KPU dan Bawaslu harus mengidentifikasi pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir di antara jajarannya masing-masing.

Ia sangat berharap hal ini dapat diselesaikan sebelum tahapan dimulai, sehingga tidakada masalah hukum antara sesama penyelenggara pemilu. “Ini dapat memberi kontribusi mengeleminasi atau mereduksi masalah-masalah yang berpotensi mengganggu kepastian hukum,” tutup Muhammad.

Baca juga : HNW: MPR Tak Punya Agenda Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Diketahui, KPU, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk kedua kalinya batal menetapkan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut, batalnya pengambilan keputusan itu karena masih terdapat permasalahan sejumlah hal. Salah satunya, terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense