Sebelumnya
Kasus tanah Munjul ini berawal saat Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya mencari tanah di wilayah Jakarta, yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah untuk program rumah DP nol persen. Pun menggandeng PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.
PT Adonara menawarkan tanah di Munjul. Pada 8 April 2019, disepakati dilakukannya penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di kantor Sarana Jaya, antara pihak pembeli yaitu Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dengan Wakil direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene selaku pihak penjual.
Di waktu yang sama juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau Rp 108,9 miliar ke rekening bank milik Anja Runtuwene melalui Bank DKI. Selang beberapa waktu, atas perintah Yoory Corneles dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja Runtuwene Rp 43,5 miliar.
Baca juga : Panggung Anies Tersisa Setahun
Belakangan diketahui, proses pembelian tanah di Munjul diduga bermasalah menyalahi aturan. KPK menilai pembelian ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar
Anies pun telah mencopot Yoory Corneles sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory Corneles sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 5 Maret 2021.
Lalu apa tanggapan Anies dipanggil KPK? Anies tidak mempermasalahkan pemanggilan KPK terhadap dirinya. Dia mengaku, tidak ada persiapan khusus. “Biasa aja. Bahkan malam ini tetap melayat wafatnya Ibu Sunarti Sarwo Edhi Wibowo,” singkat Anies, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Australia Ingin Perkuat Kemitraan Dengan Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ikut bicara soal pemanggilan Anies. Menurut dia, Anies akan memenui panggilan KPK.
Dia yakin Anies tak terlibat dalam kasus lahan tersebut. “Kami yakini bahwa Pak Prasetyo Edi, Pak Anies dan Pak M Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini,” tegas Riza.
Riza juga memastikan Anies sebagai pimpinan yang patuh dan taat hukum. “Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK,” tekan politisi Gerindra itu.
Baca juga : Gus Halim Ingin Kerja Sama Pertamina Dan BUMDes Tanpa Pihak Ketiga
Pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, kehadiran Anies membuat terang penyidik mengusut siapa yang harus bertanggung jawab, dan dimintai pertanggung jawaban hukum berdasarkan alat bukti. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.