BREAKING NEWS
 

Lepas Ekspor Perdana Mesin Cuci Panasonic Ke Jepang

Top, Menperin Sukses Relokasi Perusahaan Asing Dari China

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Jumat, 24 September 2021 06:40 WIB
Kemenperin Sukses Merelokasi Produksi Mesin Cuci dari China, Kini Ekspor ke Jepang. (Foto: Dok. Kemenperin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sukses merayu perusahaan asing untuk merelokasikan pabriknya dari China ke Indonesia. Salah satunya Panasonic yang mengalihkan produksi mesin cucinya ke Indonesia.

“Hari ini kami melepas ekspor perdana produk mesin cuci dari PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PT. PMI) ke Jepang. Ini merupakan hasil relokasi produksi mesin cuci dari China,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Ekspor Perdana Produk Mesin Cuci tersebut, kemarin.

Baca juga : Menperin Happy Pabrik Mesin Cuci Yang Relokasi Dari China Kini Ekspor Ke Jepang

Menurut Agus, relokasi dan ekspor produk mesin cuci ke Jepang tersebut sangat membang­gakan, karena negara tersebut dikenal memilik pasar yang sangat sensitif dan selektif terhadap kualitas produk. “Artinya, kuali­tas mesin cuci produksi PT. PMI ini luar biasa,” ungkapnya.

Menurut dia, relokasi produk­si tersebut merupakan hasil dialog Menperin dengan para pemegang merek saat melaku­kan kunjungan kerja ke Jepang pada Maret lalu.

Baca juga : Menperin Cek Prokes Uji Coba Perusahaan WFO 100 Persen

“Selain mesin cuci, kita juga merelokasi produksi AC dari Malaysia ke Indonesia, serta merelokasi produksi lemari es dari Thailand yang produknya akan diekspor ke Jepang dan Hong Kong. Selain itu, relokasi produksi mesin cuci dari Taiwan ke Indonesia, yang nantinya diekspor ke Taiwan,” ujarnya.

Kemenperin mencatat, ekspor mesin cuci menembus 14 juta dolar AS sepanjang 2020, mengalami kenaikan 107 persen dibanding­kan capaian tahun 2019 sebesar 6,76 juta dolar AS. Pada semester I-2021, ekspor mesin cuci menca­pai 4,85 juta dolar AS.

Adsense

Baca juga : Tak Ingin Afghanistan Jadi Medan Konflik, Taliban Tegaskan Permusuhan Telah Berakhir

Agus menjelaskan, pengelo­laan dan perbaikan iklim usaha telah diakomodasi oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, para pelaku industri di Tanah Air mendapatkan berba­gai kemudahan, mulai dari izin usaha hingga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense