Sebelumnya
Temuan BPK kedua dalam laporan tersebut juga menyebutkan ada pemberian fasilitas kepada Grup “JD” yang belum sepenuhnya mempertimbangkan histori kinerja keuangan, proyeksi yang wajar dan kemampuan guarantor.
BPK menyoroti belum dilaksanakan secara optimal serta skema penanganan pembiayaan bermasalah belum dilakukan untuk semua grup debitur.
Baca juga : Gandeng Unair, Gus Jazil Ingin Pesantren Dibekali Pendidikan Vokasi
LPEI mencatatkan penurunan aset hampir 10 persen menjadi Rp 108,7 triliun pada 2019, dibandingkan 2018 senilai Rp 120,1 triliun.
Selain itu, LPEI mengalami peningkatan Non Performing Loan (NPL) bruto sebesar 23,39 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 13,73 persen.
Baca juga : KPK Kerja Keras Ngumpulin Bukti
Berdasarkan laporan keuangan LPEI, pembiayaan dan piutang bermasalah dalam rupiah naik 53,04 persen menjadi Rp 22,88 triliun dari Rp 14,95 triliun di sepanjang tahun 2018. Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar.
Pada 30 Juni 2019, NPL menjadi 14,5 persen. Peningkatan ini terjadi lantaran LPEI memberikan pembiayaan yang cukup besar di Duniatex Group. Totalnya mencapai Rp 3,04 triliun kepada empat perusahaan Duniatex Group.
Baca juga : Tersangka Baru Kasus Asabri Muncul Lagi Nih...
Rinciannya, Rp 1,2 triliun kepada PT Delta Dunia Textile (DDT), Rp 1,5 triliun kepada Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Rp 54 miliar kepada PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), dan Rp 289 miliar kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST). [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.