BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Pengurusan Perkara Azis Syamsuddin

KPK Dalami Rapat APBD-P DPRD Lampung Tengah

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:15 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, Jumat (8/10) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (9/10).

Baca juga : Siapapun Yang Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin Di KPK, Laporkan!

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Adsense

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

Suap itu, diduga untuk mengurus perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar, Aliza Gunado, di KPK agar tak naik ke tingkat penyidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense