Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Pengurusan Perkara Azis Syamsuddin
KPK Dalami Rapat APBD-P DPRD Lampung Tengah
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:15 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, Jumat (8/10) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (9/10).
Baca juga : Siapapun Yang Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin Di KPK, Laporkan!
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara
Suap itu, diduga untuk mengurus perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar, Aliza Gunado, di KPK agar tak naik ke tingkat penyidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya