Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidik Kasus Korupsi Penanganan Perkara Di Lampung Tengah

KPK Dikabarkan Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

Kamis, 23 September 2021 15:18 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.

Dikonfirmasi soal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menjawab ya atau tidak. Dia hanya menyatakan, komisi antirasuah saat ini memang tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Baca juga : Sst.. KPK Lagi Sidik Kasus Suap Penanganan Perkara Di Lampung Tengah

"Terkait pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (23/9).

Ali menyatakan, KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

Baca juga : KPK Buka Kemungkinan Tambah Tersangka

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," imbuhnya. 

Saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti. "Tim penyidik juga memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," tutur jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Ali memastikan, KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Dia berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya. "Sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tandas Ali.

Nama Azis sendiri masuk dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, yang terjerat kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.