BREAKING NEWS
 

Tersangka Kasus E-KTP Menetap Di Singapura

KPK Buka Kemungkinan Gelar Sidang In Absentia

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 21 Oktober 2021 07:10 WIB
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/264756/kpk-jamin-bisa-tangkap-paulus-tannos (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
Dari empat orang itu, Miryam S Haryani jadi tersangka dua kali. Pertama, dia divonis 5 tahun karena merintangi penyidikan kasus e-KTP. Kedua, jadi tersangka kasus suap proyek e-KTP.

Kasus keempat tersangka masih dalam tahap penyidikan. Para tersangka sudah dicekal bepergian ke luar negeri. Bahkan keluarga Paulus Tannos juga masuk daftar cekal.

Baca juga : Buntut 29 Orang Kepatil Covid, Menpora Bakal Kumpulkan Seluruh Panitia PON

Keterlibatan Paulus Tannos sebelum proyek e-KTP dimulai pada tahun 2011. Ia telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output, diantaranya adalah Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca juga : Jelang Harbolnas, Blibli Siap Buat Pelanggan ‘Dikagetin Histeria’

HPS tersebut kemudian pada tanggal 11 Februari 2011 ditetapkan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP.

Selain itu, Paulus juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, Johannes Marliem dan Isnu Edhi untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen. Sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat pada Kemendagri.

Baca juga : Singapura Tarik Rem Darurat

Dari proyek e-KTP, PT Sandipala Arthaputra menangguk keuntungan mencapai Rp 145,85 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense