Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Hulu Sungai Utara

KPK Buka Kemungkinan Tambah Tersangka

Kamis, 23 September 2021 11:23 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menambah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Hulu Sungai Utara.

Belakangan, komisi antirasuah menemukan dokumen terkait kasus di rumah dinas dan kantor bupati Hulu Sungai Utara.

Baca juga : SKK Migas: Perlu Teknologi Baru Untuk Memasarkan Stranded Gas

"Prinsipnya selalu suap ini adalah pintu masuk kami, ketika masuk banyak ruang yang bisa dibuka lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Jakarta, Kamis (23/9).

Dia mengatakan, saat ini kasus itu masih dikembangkan. Ghufron tidak bisa memerinci lebih jauh perkembangannya. Namun, dia menyebut pengembangan kasus itu bisa menambah tersangka baru.

Baca juga : KPK Amankan Dokumen, Duit, Dan Bukti Elektronik

"Nanti setelah selesai kami menemukan bukti-bukti baru pengembangannya maka tentu kami akan ekspose dan sampaikan ke media," tuturnya.

Masyarakat diminta bersabar. Komisi antirasuah meminta waktu untuk fokus mencari bukti. "Kalau sementara ini, karena kami sedang bekerja, tidak dapat kami sampaikan," tandas Ghufron.

Baca juga : KPK Sita Uang Terkait Korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalsel

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta, yakni Marhaini serta Fachriadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.