Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Covid-19 Meledak Lagi
Singapura Tarik Rem Darurat
Sabtu, 2 Oktober 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Singapura menarik rem darurat setelah kasus Covid-19 mencatat rekor tertinggi pada Kamis (30/9). Langkah itu diharapkan bisa menekan laju penularan virus Corona.
Singapura kini kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) kepada semua pekerja kantoran dan pekerja non esensial.
Infeksi harian Covid-19 di Singapura, pada Kamis (30/9), tercatat ada 2.478 kasus tambahan, lebih tinggi dari rekor sehari sebelumnya yang berjumlah 2.268 kasus.
Baca juga : Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19 Kelas Di Setiap SMP
Secara rinci, jumlah itu terdiri atas 2.022 kasus infeksi komunitas lokal, 452 infeksi asrama, dan empat kasus impor. Untuk kematian, ada tambahan sebanyak 2 kasus yang dialami lansia yang belum divaksinasi dan memiliki penyakit bawaan yang serius.
Melihat fenomena tersebut, otoritas berwenang menghimbau agar lansia berusia 60 tahun ke atas untuk beraktivitas di rumah saja. Imbauan ini juga berlaku kepada anggota keluarga yang memiliki dan tinggal bersama dengan lansia. Terutama untuk mereka yang belum atau tidak divaksinasi.
Selain itu, otoritas juga meminta agar lansia menghindari area ramai, meminimalkan aktivitas tanpa penggunaan masker, dan selalu menjaga kebersihan.
Baca juga : Bantu Tangani Covid, Polda Metro Gelar Vaksinasi Di Cisauk Tangerang
Pemerintah Singapura sudah menarik rem darurat untuk memperketat mobilitas publik sejak Senin (27/9). Dalam peraturan, Singapura mengatur pembatasan. Di antaranya, sekolah secara daring, makan di restoran hanya boleh dua orang, dan menerima tamu hanya boleh dua orang saja setiap harinya.
“Meskipun melakukan hal itu mungkin tidak segera mengurangi jumlah infeksi baru setiap hari, namun memungkinkan akan memperlambat penyebaran dan menghindari beban petugas kesehatan kita,” ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Multi-Kementerian Covid-19 Gan Kim-yong.
Pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan.
Baca juga : Singapura, Pelajarilah Indonesia
Selain pembatasan, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi. Adapun teknologi yang digunakan Singapura, yaitu monitoring orang-orang yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama.
Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, Singapura telah mencatat 96.521 kasus Covid-19 sejak pandemi masuk ke negeri itu pada 2020, dengan total kematian sebanyak 95 kasus. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya