Sebelumnya
Munculnya nama Rabuddin menjadi tanda tanya tersendiri, apakah KPK sedang melakukan penyelidikan baru atau sosok Rabuddin menjadi pengatur sejumlah proyek di Aceh karena kedekatannya dengan Gubernur.
Sementara berdasarkan informasi, Rabuddin disebut-sebut memiliki pengaruh terkait posisi pejabat di jajaran Pemerintah Aceh serta sektor swasta lain.
Baca juga : Kasus Positif Naik 719, Kenaikan Kasus Sembuh Terendah Dalam 2 Pekan Terakhir
Tak hanya itu, Rabuddin juga disebut-sebut menguasai sejumlah proyek di Pemerintah Aceh. Dua di antaranya adalah, proyek jembatan Kilangan di Aceh Singkil dan Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tonra, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ogah berkomentar mengenai kegiatan yang dilakukan di Tanah Rencong. Salah satu yang diusut pengadaan tiga kapal Aceh Hebat.
Baca juga : Disupervisi KPK, Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Sudah Di-SP3
Penyidik sempat mengecek kondisi kapal Aceh Hebat 2 yang tengah bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Sejumlah pejabat Aceh yang telah diperiksa. Antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Fajri, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari dan mantan Kepala Badan Keuangan Aceh Bustami.
Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba
Pemeriksaan mengenai proyek multiyears, pembangunan gedung onkologi center RSUD, hingga pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan pada tahun 2018 telah melakukan perencanaan pembangunan kapal. Pembangunan kapal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, peningkatan konektivitas antar kepulauan, sektor pariwisata, dan logistik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.