Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa

KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba

Minggu, 17 Oktober 2021 20:31 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka.

Tak tertutup kemungkinan KPK bakal mendalami peran dan keterlibatan DPRD Muba. Soalnya, rencana dan anggaran proyek, dibahas antara pemerintah kabupaten (pemkab) dan DPRD.

Baca juga : Stabilkan Harga, Kementan Serap Telur Peternak Rakyat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, sejauh ini, Dodi diduga memerintahkan anak buahnya untuk merekayasa lelang agar memenangkan pihak tertentu.

Namun, dia memastikan tim penyidik akan mendalami setiap informasi dengan memeriksa para saksi kasus ini.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Direktur PT Loco Montrado Gugat KPK

"Sejauh ini soal dugaan ada rekayasa lelang pada tahap pelaksanaannya. Namun setiap informasi kami pastikan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lain," ujar Ali saat dikonfirmasi, Minggu (17/10).

Dodi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Baca juga : KPK Buka Peluang Panggil Bos Panin Mu'min Ali Gunawan

Selain Dodi, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandi. 

Dodi, memenangkan PT Selaras Simpati Nusantara dalam lelang untuk mengerjakan empat proyek di Muba. Sebagai imbalannya, mematok fee masing-masing 10 persen. Total, Dodi bakal mendapatkan fee sebesar Rp 2,6 miliar. Sementara Herman dan Eddi, dijanjikan fee masing-masing sebesar 3-5 persen dan 2-3 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.