RM.id Rakyat Merdeka - PT Adonara Propertindo terungkap main proyek di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini diduga menjadi makelar dalam pembebasan lahan untuk program normalisasi sungai.
“Terkait hal itu masih kami dalami,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Baca juga : KPK Bakal Bongkar Peran Mantan Pejabat BP Migas
Keterlibatan PT Adonara dalam proyek pembebasan lahan itu terbongkar pada sidang perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Ali mengatakan, jaksa KPK akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui proyek ini di persidangan. “Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa,” tandas Ali.
Baca juga : KPK Telusuri Aliran Transaksi Keuangan
Pada sidang sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku, didesak beberapa anggota DPRD supaya mempercepat pencairan dana proyek Dinas SDA.
Edi mengungkapkan, anggota legislatif yang mendesaknya Cinta Mega dan Boy Sadikin dari Fraksi PDIP, Yusuf dari Fraksi PKB, Andyka dari Fraksi Gerindra, A Jamaludin dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Suhaimi, dan Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.
Baca juga : Eks Bos Sarana Jaya Segera Disidang
Edi menganggap desakan ini hal biasa. “Memang banyak sekali (yang datang) karena konsekuensi jabatan saya, mereka biasanya meminta proses percepatan (pencairan),” kata Edi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dia dihadirkan sebagai saksi perkara Yoory.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.