Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Pengurusan Perkara Azis Syamsuddin
KPK Telusuri Aliran Transaksi Keuangan
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:22 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi, Jumat (8/10) kemarin.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga : KPK Dalami Rapat APBD-P DPRD Lampung Tengah
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (9/10).
Selain itu, kemarin KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Neta Emilia. Namun, Neta berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang.
Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Suap itu, untuk mengurus perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar, Aliza Gunado, di KPK agar tak naik ke tingkat penyidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya