Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kasus Suap Pengurusan Perkara Azis Syamsuddin
KPK Telusuri Aliran Transaksi Keuangan
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi, Jumat (8/10) kemarin.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga : KPK Dalami Rapat APBD-P DPRD Lampung Tengah
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (9/10).
Selain itu, kemarin KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Neta Emilia. Namun, Neta berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang.
Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Suap itu, untuk mengurus perkara yang menjerat dirinya dan koleganya di Partai Golkar, Aliza Gunado, di KPK agar tak naik ke tingkat penyidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya