BREAKING NEWS
 

Pandemi Tergantung WHO

Jangan Sotoy Turunin Kasus, Kasus Corona Masih Dinamis

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 3 November 2021 06:20 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Foto: Getty Images/loops7)

 Sebelumnya 
Akun @yogaleite justru meminta pemerintah memutuskan, apakah status pandemi Covid-19 akan dilanjutkan atau tidak pada akhir tahun 2021.

“Status pandemi atau tidak, akan berpengaruh secara pasti pada pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” katanya.

“Pemerintah akan memastikan kondisi saat ini terlebih dahulu sebelum memutuskan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” timpal @Chaicmun.

Baca juga : Wabup: Petahana Masih Diunggulkan Di Pilkada

“Hati-hati jebakan batman. Jangan sotoy dan turunkan status. Pandemi Covid-19 secara global masih dinamis,” tukas @Straussky.

Akun @arnold5508 membeberkan kinerja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebanyak 30 provinsi mengalami surplus dengan angka pulih lebih besar daripada kasus infeksi dengan total 381, positivity rate 0.29 persen.

“Sudah 2 bulan ini angka kematian harian kembali normal. Bahkan, di bawah angka kematian harian pra pandemi (sebelum Maret 2020),” beber @wuhanclan6.

Baca juga : Ekonomi Digas Lagi

“Angka kematian harian turun 20-30 persen dibanding sebelum Maret 2020. Positivity rate juga sudah sebulan di bawah 1 persen,” tambah @wuhanclan6.

Akun @alvinlie21 bertanya dengan me-mention Presiden Jokowi di akun @Jokowi. Dia bilang, apakah kira-kira Presiden @Jokowi akan mengakhiri status pandemi atau akan perpanjang.

“Jika mengakhiri apa alasannya?Jika perpanjang apa alasannya?” tanya dia.

Baca juga : Lawan Kesaktian Kiai Said, Gus Baha Mulai Ditampilkan

Akun @hamro_s menjawab. Kata dia, masalahnya bukan pada status pandemi diakhiri atau diperpanjang. Permasalahanya, apakah masih ada kasus Covid-19 atau sudah hilang. “Jika sudah tidak ada kasus secara otomatis status pandemi akan berakhir,” kata dia.

Sementara, @kurniawati_elok senang karena akhirnya anggaran pandemi Covid- 19 bisa digugat kalau ada penyelewengan. Sebab, sebelumnya anggaran Covid-19 tidak bisa diaudit publik karena dibentengi dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) darurat. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense