Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Penggunaan Dana Covid Rp 2,9 Triliun Bermasalah
Tikus Corona Gentayangan
RM.id Rakyat Merdeka - Penggunaan anggaran penanganan Corona ternyata ada boroknya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, penggunaan dana Corona sebesar Rp 2,9 triliun bermasalah. Ayo, segera bereskan, jangan sampai dana sebesar itu, dimakan "tikus" yang terus bergentayangan.
Temuan dana Corona bermasalah itu disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam Workshop Antikorupsi bertajuk “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” yang digelar secara virtual, kemarin. Kegiatan itu diikuti sejumlah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi. Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono ikut hadir.
Dalam sambutannya, Agung menjelaskan, risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan di masa krisis cenderung makin besar. Ada banyak alasannya. Mulai dari tekanan finansial, keserakahan, sampai anggapan korupsi seolah-olah bukan kesalahan. Atau bisa juga karena lemahnya pengawasan internal.
Baca juga : Sistem Aplikasi KEK Dorong Pengusaha Tanamkan Modal
Dengan kondisi itu, BPK memutuskan melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atas 241 objek pemeriksaan, dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 136 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan dilakukan terhadap 27 Kementerian/Lembaga, 204 Pemerintah Daerah, dan 10 BUMN yang mengelola dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.
"Hasil pemeriksaan mengungkapkan, ada 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun," beber Agung.
Temuan permasalahan itu meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, dan 1.241 temuan terkait permasalahan ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Dalam pemeriksaan PC-PEN 2020, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran serta realisasinya.
Baca juga : BPK Temukan 2.843 Masalah Penanganan Covid-19
Atas temuan itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, Pemerintah perlu menetapkan grand design rencana kerja Satgas Covid-19 yang jelas dan terukur, dan menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi. Kedua, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pemberian insentif bagi pelaku usaha terdampak Corona.
Ketiga, Pemerintah membuat perencanaan distribusi, pemenuhan distribusi, serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Di samping itu, harga alat kesehatan dari rekanan Pemerintah juga harus diuji terlebih dahulu.
Keempat, Pemerintah melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by addres, serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran bantuan ke penerima akhir. Kelima, Pemerintah memperkuat pengawasan dan pengendalian penyaluran dana PC-PEN, serta memproses kerugian yang berpotensi dialami pemerintah daerah dan pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Semoga, Hasil Pangan Tetap Stabil
"Kita menghadapi situasi luar biasa. Oleh karena itu, BPK mendukung upaya Pemerintah yang merespons dengan langkah luar biasa. Namun, sejak awal BPK mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah Pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif," ucap Agung.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.