Dark/Light Mode

Daerah PPKM Level 1 Jangan Lalai Ingat Ya...Virus Corona Masih Ada

Rabu, 6 Oktober 2021 08:00 WIB
Daerah yang sudah masuk PPKM Level 1 jangan lengah. (Foto: lawancovid19_id).
Daerah yang sudah masuk PPKM Level 1 jangan lengah. (Foto: lawancovid19_id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 di Tanah Air terus mem­baik. Bahkan, pemerintah mulai melakukan uji coba penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Kehidupan new normal akan diterapkan di kota dengan status Level 1.

Akun @lawancovid19_id mengingatkan, daerah yang sudah masuk PPKM Level 1 jangan lengah. “PPKM level 1 tergolong kondisi aman, namun bukan berarti membuat pemerintah dan masyarakatnya menjadi lalai,” ujar @lawancovid19_id.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, uji coba PPKM Level 1 di Kota Blitar dilakukan karena daerah tersebut telah memenuhi syarat indikator Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Wapres mengajak masyarakat bersyukur atas berbagai capaian penanganan Covid yang terus membaik.

Baca juga : Waspada Potensi Kasus Virus Corona Naik Lagi

“Kita harus tetap waspada dan hati-hati, karena risiko peningkatan kasus masih tinggi,” ujar @Kiyai_MarufAmin.

Akun @mayangkaranews mengutip pernyataan Wali Kota Blitar yang meminta masyarakatnya tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) pada uji coba new normal PPKM Level 1.

“Sejumlah aktivitas masyarakat di semua sektor ada kelonggaran, tapi tetap waspada,” ujarnya.

Baca juga : Dubes Jerman Ina Lepel, Ucapkan Hari Penyatuan Jerman Via Sosmed

Akun @TinoRikoSyukuri mengungkapkan, pemerintah akan menurunkan tim khusus untuk mengawasi percobaan PPKMLevel 1 di Kota Blitar. “Wow epic come back Kota Blitar” ujar @awaspandemi.

Akun @rianflow bersyukur, sudah ada daerah yang masuk level 1 dan menerap­kan new normal. Meski begitu, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

“Tetap semangat, jangan banyak mengeluh sana-sini, tapi nggak patuhi peraturan yang dianjurkan. Katanya mau hidup normal tapi nggak pernah mematuhi peraturan. Yok bisa yok,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.