BREAKING NEWS
 

Ini Dia Rekomendasi IDAI Untuk Vaksinasi Covid Pada Anak Usia 6 Tahun Ke Atas

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 3 November 2021 21:06 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Menyusul telah diterbitkannya izin emergensi penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi ini adalah proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19, yang telah mencapai 13 persen dari Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021.

Selain itu, penerbitan rekomendasi ini juga mengacu pada telah dimulainya pembelajaran tatap muka.

"Anak dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. Apakah itu orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, walau tanpa gejala," jelas Ketua Umum IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dalam rekomendasi yang diperbarui pada Selasa (2/11).

Piprim juga menekankan pentingnya upaya mengontrol secara terus menerus penularan dan tranmisi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Orang Tua Nggak Usah Ragu

Pengalaman beberapa negara dunia yang melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien, harus dijadikan pembelajaran.

Atas hal-hal tersebut, IDAI merekomendasikan sebagai berikut:

1. Pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.

2. Vaksin Coronovac ® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua, yaitu 4 minggu.

3. Kontraindikasi meliputi:

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

Baca juga : Legislator PDIP: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Melegakan Hati

b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

Adsense

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika

e. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih

f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan

g. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan

Baca juga : Pemda Wajib Kerja Keras

h. Hamil.

i. Hipertensi tidak terkendali

j. Diabetes melitus tidak terkendali

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense