BREAKING NEWS
 

Awas Ketipu! KPK Nggak Punya Kantor Perwakilan Di Daerah

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 5 November 2021 09:06 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi tentang adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut mirip komisinya, di Riau

Namanya pun, mirip dengan komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu. Yakni, Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.

"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo KPK dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/11).

Baca juga : Kadin: Pengusaha Komitmen Bangun Energi Terbarukan Di Daerah 3T

Dia mengingatkan, penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai KPK marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.

Adsense

"KPK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya pun telah beberapa kali mengungkap modus penipuan dan pemerasan serupa serta menangkap para pelakunya," tegas Ali.

Jubir berlatarbelakang jaksa ini pun mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati. Masyarakat juga diminta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa.

Baca juga : KPK Ajak Unpatti Cetak Lulusan Berhati Pattimura

Dijelaskan Ali, dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan, KPK memang sering bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah.

"Meski demikian KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi," ucapnya.

Kedudukan KPK berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di Ibu Kota dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense