BREAKING NEWS
 

Dorong Pertumbuhan Investasi Di Daerah

Kementerian Investasi Jalin Kerja Sama Dengan APKASI

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 12 November 2021 18:57 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kiri) dan Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (11/11). (Foto Dok. APKASI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum APKASI/Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (11/11).

Bahlil mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Investasi dan para bupati. Hal ini diperlukan untuk memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal dan upaya penyelesaian masalah yang dihadapi investor di lapangan. Para bupati memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang dapat mendorong investasi.

Bahlil menegaskan, Memorandum of Understanding (MoU) ini penting untuk bentuk proaktif dari asosiasi APKASI dan Kementerian Investasi/BKPM untuk bersinergi. Tujuannya, meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, mendatangkan devisa untuk negara, dan bisa menghasilkan produk-produk substitusi impor supaya negara kita untuk bisa lebih bagus pertumbuhan ekonominya dan mempunyai daya saing.

Baca juga : Kemenko Polhukam Minta Perda Hamoni Dengan Aturan Pusat

“Saya punya keyakinan, pahlawan garda terdepan yang mendorong realisasi investasi adalah bupati di seluruh Republik Indonesia,” ujar Bahlil, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (12/11).

Bahlil menyampaikan, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dukungan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mewujudkan kemudahan proses perizinan berusaha.

Adsense

“Saya paham, OSS ini belum 100 persen sempurna. Saya open terkait dengan OSS. Kalau ada masukan, silakan. Kalau ada yang perlu kita perbaiki bersama, selama tidak melanggar peraturan pemerintah. Tujuan Undang-Undang ini untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi, dan meningkatkan kemudahan berusaha,” ucap Bahlil.

Baca juga : Dorong Pemulihan Ekonomi, Menteri Bintang Ajak Para Intelektual Berpikir Kreatif

Menurut Bahlil, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha di daerah, termasuk terkait percepatan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 9 Agustus lalu. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota APKASI menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM ke Pemerintah Daerah dalam menjalankan peran otonomi daerah untuk terus membangun perekonomian daerah.

“Kementerian Investasi/BKPM dapat terus memfasilitasi Pemerintah Daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri. Untuk itu, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi sebagaimana sering disampaikan Bapak Menteri dalam berbagai kesempatan,” ujar Sutan.

Baca juga : Sandiaga Dorong Pembukaan Lapangan Kerja Baru Di Sumut

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam hal pemanfaatan data dan informasi; promosi peluang dan potensi investasi daerah; fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha di daerah; diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.

APKASI didirikan pada tahun 2000, saat ada perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi (otonomi daerah) pada 1999. Seluruh Pemerintah Kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI. Saat ini, ada 416 Pemerintah Kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi APKASI. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense