BREAKING NEWS
 

Jaksa Bongkar Suap Aliza Gunado Dan Azis Syamsuddin Untuk Eks Penyidik KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 15 November 2021 20:23 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah skandal mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam pengurusan DAK Lampung Tengah 2017, sampai menyuap penyidik KPK. Pemberian uang itu terkait pengurusan kasus dugaan suap DAK Lampung Tengah pada APBD-P 2017.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP) terdakwa Maskur Husain, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Robin, di Pengadilan Tipkor Jakarta, Senin (15/11).

Dari BAP yang dibacakan, Azis dan Aliza masing-masing menjanjikan uang Rp 2 miliar. Dari janji tersebut terealisasi Rp 1,75 miliar dari Azis dan Rp 1,4 miliar dari Aliza.

Baca juga : KPK Garap Aliza Gunado Dan Eks Bupati Kukar

"Di BAP saksi nomor 74, sehingga total dari Azis dan Aliza dari kesepakatan Rp 2 miliar menurut catatan robin hanya terima dari Azis Rp 1,75 miliar dari Aliza Rp 1,4 miliar. Totalnya 3,15 miliar benar?" cecar jaksa.

"Saya waktu itu diperlihatkan penyidik yang sudah ada BAP-nya karena saya lupa dan nggak pernah hitung, sehingga saya iyakan, sebagaimana dijelaskan BAP," jawab Maskur.

Sebagai tanda kesepakatan, Azis dan Aliza menyerahkan uang Rp 300 sebagai DP atau down payment. Dari jumlah tersebut, Maskur menerima Rp 200 juta. "Iya," aku Maskur. 

Adsense

Baca juga : Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

"BAP 20 poin 4; ada masuk beberapa hari kemudian masih di Agustus, saya di telepon uang DP Aliza sudah diambil di Azis, menurut Azis Aliza titip ke Azis dan akan berikan ke saya. Saya sempat terima dari Robin di RM Burero. Saat datang Robin sudah sama Agus Susanto saat itu saya terima uang di dalam amplop besar," kata jaksa, kembali membacakan BAP Maskur.

"Kenapa menurut saksi mereka Aliza atau Azis mau memberikan uang itu?," tanya jaksa. "Saya lupa kenapa. Ya saya pikir beliau (Robin) terkenal sebagai seorang penyidik," jawab Maskur.

Dalam persidangan, Maskur mengakui sejumlah uang yang diperolehnya dari pengurusan sejumlah kasus digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, digunakan untuk persiapan bakal pencalonan Wali Kota Ternate, pada tahun 2019. Untuk kepentingan itu, jaksa menyebut Maskur menyiapkan Rp 500 juta.

Baca juga : Disebut Terima Fee Rp 2 M, Aliza Gunado Dibidik KPK

Kemudian untuk membeli perhiasaan emas sebesar Rp 200 juta. Untuk pelunasan mobil toyota Rp 150 juta. Lalu, untuk DP mobil Vellfire. Kemudian, Maskur jugabmembagikan uang kepada para penyanyi maupun karyawan di cafe Oasis, Mangga Besar, Jakarta Barat. "Benar itu?" cecar jaksa. "Benar," jawab Maskur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense