Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kesaksian Mantan Pejabat Lampung Tengah

Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

Selasa, 2 November 2021 07:10 WIB
Terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (depan) dan terdakwa pengacara Maskur Husain (belakang) berjalan keluar ruangan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/11/2021). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (depan) dan terdakwa pengacara Maskur Husain (belakang) berjalan keluar ruangan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/11/2021). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Adik Azis Syamsuddin disebut-sebut menerima uang panjar pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 silam.

Aliran uang itu diungkap mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Taufik bersaksi pada sidang perkara mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca juga : Mantan Bupati Lamteng Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara

Taufik menuturkan pada tahun 2017 Kabupaten Lampung Tengah berniat mengajukan DAK ke pemerintah pusat, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati,” kata Taufik. Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa.

Supaya DAK tembus, Taufik berkoordinasi dengan konsultan bernama Darius. Darius kenal Aliza Gunado Ladony, orang dekat Azis yang saat itu Ketua Badan Anggaran DPR.

Baca juga : KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Soal Sanksi Keterangan Palsu

Taufik lalu menemui Aliza pada April 2017, di sebuah cafe di Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan itu, Aliza menyarankan agar proposal diajukan Ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR.

Aliza menyampaikan ada fee yang harus disiapkan. Besarannya 8 persen dari total DAK yang diterima. “Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” tutur Taufik.

Mengikuti saran Aliza, Taufik berangkat ke Jakarta bersama dinas terkait. Membawa proposal yang sudah disiapkan dengan jumlah pengajuan DAK Rp 300 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.