Dark/Light Mode

Robin Bantah Azis Syamsuddin Punya Beking Di KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 23:38 WIB
Stepanus Robin Pattuju (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Stepanus Robin Pattuju (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dicecar penyidik komisi antirasuah soal dugaan adanya delapan orang dalam KPK yang "dikuasai" eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Keterangan seputar yang delapan orang. 'Delapan orang ada nggak ya?' Saya jawab enggak ada, seperti di keterangan saya sebelumnya," tutur Robin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Baca juga : Azis Syamsuddin Serahkan Amplop Ke Penyidik KPK Di Lapas

Robin hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Menurut dia, keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada itu juga telah dibantah di persidangan.

Baca juga : Eks Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Buat Azis Syamsuddin

Ia menegaskan, dirinya bekerja sendiri dalam perkara dugaan suap penanganan perkara. "Teman-teman kan ngikutin juga persidangan. Tidak ada lah ya delapan orang, saya sendiri," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.