Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Suruh Rita Jangan Seret Namanya
Azis Syamsuddin Bisa Dijerat Pasal Merintangi Penyidikan?
Kamis, 21 Oktober 2021 17:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi orang suruhan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan, Kris meminta Rita tak menyeret nama Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Permintaan Azis Syamsuddin Agar Rita Widyasari Nggak Nyebut Namanya
KPK menyatakan akan mendalami hal itu. Jika ada bukti lanjutan, KPK tidak segan menjerat Azis dengan perkara perintangan penyidikan.
"Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan didalami di persidangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/10).
Baca juga : Azis Syamsuddin Serahkan Amplop Ke Penyidik KPK Di Lapas
Saat ini, komisi antirasuah masih mencari bukti lain dalam persidangan. KPK akan memanggil beberapa saksi lain dalam persidangan untuk mendalami hal tersebut.
"Persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin P ini jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi," imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa ini.
Baca juga : Azis Syamsuddin: Akui Saja Dolar Itu Milik Bunda...
Ali mengatakan salah satu saksi yang akan dihadirkan yakni Azis. Rencananya, Azis akan bersaksi di pengadilan pada Senin (25/10). "Kita ikuti persidangannya pekan depan ya," ujar Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya