Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Ngaku Sering Kasih Duit Ke Eks Penyidik KPK

Senin, 25 Oktober 2021 14:55 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui kerap bertemu eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Setidaknya, tiga kali mereka bertemu. Azis mengaku baru tahu Robin adalah penyidik KPK pada 2020.

"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya 'emang kau di KPK'. Dia menunjukkan name tag-nya, pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai nametag palsu, gitu," ujar Azis saat bersaksi untuk Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).

Politikus Partai Golkar itu juga mengaku kerap memberikan uang kepada Robin. Tapi, Azis menyatakan, Robin yang memintanya. "Saya bantu dia karena dia minta. Bahasanya, minjam," imbuhnya.

Baca juga : Azis Syamsuddin Bisa Dijerat Pasal Merintangi Penyidikan?

Dituturkan eks Ketua Komisi III DPR itu, ketika datang, Robin memelas. Azis pun mentransfer uang Rp 10 juta dari rekeningnya ke rekening Robin.

Malam harinya, penyidik asal Polri berpangkat AKP itu kembali menemui Azis, dan lagi-lagi, meminta uang. Alasannya, untuk kebutuhan keluarga.

"Karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi, minta bantuan finansial juga, antara pertemuan kedua atau ketiga lah pak. Saya tidak ingat persis kejadiannya," ucap Azis.

Baca juga : Robin Bantah Azis Syamsuddin Punya Beking Di KPK

Dia pun mengaku memberikan uang sebanyak Rp 200 juta kepada Robin. Tapi kali ini, uang itu ditransfer ke rekening lain. Bukan rekening milik Robin.

Azis menyadari, akan berbahaya jika uang itu langsung ditransfer ke rekening Robin. Soalnya, statusnya adalah penyidik KPK.

"Ya kan orang bisa berasumsi macam-macam. Padahal niat saya membantu. Ya kan secara aturan juga seperti itu kan pak. Kaya kita nyumbang ke kawinan kan tidak boleh," tutur Azis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.